Adhy Karyono Diminta Lanjutkan Kinerja Khofifah

  • Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pada Jumat (16/2). (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Adhy Karyono resmi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan Adhy untuk tidak membuat kebijakan yang berbeda dengan mantan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Tito memberi apresiasi pada kinerja Khofifah dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak, selama lima tahun terakhir.

Bahkan, dari penilaian pemerintah pusat, kinerja Khofifah-Emil terbilang cemerlang. Terbukti, banyak penghargaan yang didapat sejauh ini.

”Jadi, nggak gampang bagi Pak Adhy,” kata Tito saat acara pelantikan Pj gubernur Jatim kemarin (16/2) dikutip dari Jawa Pos.

Tito menyebutkan bahwa Pj memiliki kewenangan terbatas sesuai dengan Peraturan Mendagri 4/2023, seperti tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan pendahulunya dan tidak diizinkan memutasi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, beberapa ketentuan tersebut bisa dikecualikan dengan persetujuan tertulis dari Mendagri.

Tito menegaskan bahwa ia dapat menolak usulan kebijakan strategis dari Pj jika dianggap berbeda dengan kebijakan sebelumnya.

Adhy Karyono akan menjabat sebagai Pj gubernur Jatim hingga 13 Februari 2025, atau lebih cepat jika ada pejabat definitif hasil pemilihan umum kepala daerah sebelumnya.

Setelah pelantikan, Adhy menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan-kebijakan dari masa pemerintahan sebelumnya. Dia akan fokus pada percepatan reformasi birokrasi yang berdampak positif kepada masyarakat.

Meskipun tidak mendapat arahan khusus dari Mendagri, Adhy menyebut bahwa pembangunan proyek strategis nasional, seperti Jalur Lintas Selatan (JLS), akan dilanjutkan sesuai rencana. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan