Singgung Sirekap, Caleg PDIP: Sistem KPU Tidak Mungkin Abal-abal Tanpa Korupsi

  • Bagikan
Ferdinand Hutahaean

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ferdinand Hutahaean, seorang Caleg PDIP, mengeluarkan pernyataan tajam terkait kekacauan yang terjadi pada sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) belum lama ini.

Menurut Ferdinand, sistem yang digunakan oleh KPU memiliki nilai yang mahal, sehingga tidak mungkin menggunakan sistem yang kurang baik kecuali ada indikasi korupsi di dalamnya.

"Sistem KPU itu harganya mahal, tak mungkin menggunakan yang abal-abal kecuali ada korupsi di sana," ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi x @ferdinand_mpu (18/2/2024).

Ferdinand juga menyatakan bahwa dirinya tidak percaya bahwa kekacauan yang terjadi pada Sirekap disebabkan oleh masalah teknis dalam sistem.

"Maka saya tak percaya kekacauan sirekap ini karena sistem," cetusnya.

Menurutnya, kuat dugaan terjadinya kekacauan tersebut merupakan bagian dari upaya kecurangan yang dilakukan oleh pihak yang berkuasa.

"Kuat dugaan saya ini terjadi adalah bagian dari kecurangan penguasa!," tandasnya.

Pernyataan Ferdinand ini mencerminkan keprihatinannya terhadap integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum.

Sebagai seorang Caleg yang berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan bersih, Ferdinand menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses rekapitulasi suara.

Ferdinand juga menggugah kesadaran publik akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses pemilihan umum dan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.

Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap integritas institusi pemilihan umum semakin terkikis, suara seperti yang disampaikan oleh Ferdinand menjadi penting untuk memperkuat sistem demokrasi dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui ada kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di Sirekap.

Hal itu disebabkan sistem konversi dari pembacaan gambar formulir C yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna.

Namun, orang nomor satu di KPU itu menegaskan, secara sistem pihaknya juga telah mendeteksi kesalahan. Bahkan, jumlahnya melebihi yang tersebar di media sosial.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan