Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Tudingan Politis dalam Pemilu 2024

  • Bagikan

Oleh : Irwan Muharyono

Pemberian bantuan sosial oleh pemerintah, terutama menjelang Pemilu 2024, telah menjadi perdebatan yang hangat di masyarakat.

Beberapa kalangan menganggap bahwa bantuan sosial tersebut diberikan sebagai upaya untuk mengamankan dukungan politik.

Sementara pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan adalah tanggung jawab dasar pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan kesejahteraan warga negara.


Presiden Joko Widodo telah menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui mekanisme pengawasan yang ada, termasuk kajian oleh Bappenas, analisis keuangan oleh Kementerian Keuangan, dan persetujuan oleh DPR RI yang melibatkan berbagai fraksi partai.

Pemberian bantuan sosial bukan hanya program kebijakan, tetapi juga tindakan kemanusiaan yang mengedepankan nilai-nilai keadilan dan solidaritas.


Masyarakat kini lebih cerdas dan kritis, dan dapat membedakan antara pemberian bantuan sosial yang dilakukan sebagai upaya nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan upaya politis yang hanya bertujuan untuk kepentingan tertentu.

Oleh karena itu, menyalahkan Presiden secara langsung atas pemberian bantuan sosial tanpa adanya bukti bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mendukung calon tertentu mungkin tidaklah adil atau rasional.


Pihak yang merasa dirugikan cenderung mencari kambing hitam untuk menjelaskan kekalahan mereka, termasuk dengan menyalahkan tindakan-tindakan rutin pemerintah seperti pemberian bantuan sosial.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan