Anggota KKB Alenus Tabuni Ditangkap di Distrik Ilaga

  • Bagikan
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. (Foto dok Facebook KKB Papua)

FAJAR.CO.ID, PAPUA -- Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengakui, tim Satgas Damai Cartenz (DC) menangkap anggota KKB Alenus Tabuni yang namanya itu sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Memang benar, anggota KKB yang ditangkap, yaitu Alenus Tabuni alias Kobuter, ditangkap Minggu (18/2) di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Alenus Tabuni alias Kobuter terlibat dan memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di wilayah Puncak," kata Kombes Faizal Rahmadani dalam keterangan tertulis diterima di Jayapura, Selasa, dikutip dari ANTARA.

Dijelaskan, Alenus Tabuni alias Kobuter, awalnya tergabung dalam kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni, namun kemudian gabung dengan Numbuk Telenggen.

Adapun peran dari Alenus Tabuni alias Kobuter di antaranya terlibat pembakaran base kamp PT Unggul tanggal 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Kemudian tanggal 14 April 2021, terlibat penembakan tukang ojek Udin di dekat balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal, tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni di Distrik Gome, tanggal 3 Mei 2021, terlibat penembakan anggota TNI di kampung Undome, Distrik Gome.

Dalam insiden penembakan itu korban selamat, kata Faizal seraya menambahkan, tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandar udara Aminggaru, Distrik Ilaga.

Tanggal 11 Mei 2021 dilaporkan berusaha membakar truk yang digunakan TNI-Polri namun tidak terwujud karena telah berpindah tempat tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap Habel Alengpen hingga meninggal, kata Kombes Faizal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan