FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengungkap, motif penganiayaan senior terhadap junior di salah satu pesantren di Makassar karena ketersinggungan.
Hal itu dikatakan Devi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar pada Selasa (20/2/2024).
"Pelaku merasa tersinggung, korban saat itu mengetok-ngetok kaca jendela perpustakaan, di mana pelaku sedang ada di situ," ujar Devi kepada awak media.
Lanjut Devi, pelaku yang sempat menanyakan maksud korban mengetok-ngetok kaca merasa tersinggung, kemudian melakukan penganiayaan.
"Ditanya kenapa kamu ketok-ketok? Korban hanya senyum lalu dipukul. Melakukan penganiayaan, seperti menyikut, kemudian dengan lutut, dan memukul di belakang telinga," lanjutnya.
Devi kemudian meluruskan informasi yang beredar sebelumnya, dia menyebut, kejadiannya pada 15 Februari lalu sekitar pukul 10.00 wita pagi.
Dijelaskan Devi, antara pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Pelaku berumur 15 tahun, kelas 3 SMP, sementara korban sendiri kelas 2 SMP, umur 14 tahun. "Jadi adik kelasnya. Beda satu tingkat," cetusnya.
Devi bilang, berdasarkan keterangan dari dokter yang dia dapatkan, korban mengalami luka pecah di bagian belakang kepala.
"Dari keterangan dokter ada luka pecah di bagian belakang kepala. Itu mungkin diperkirakan rusak di otak kecil yang menyebabkan gagal napas," Devi menuturkan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah peristiwa mengerikan mengguncang salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dengan dugaan bahwa seorang santri junior menjadi korban kekerasan oleh seorang senior.
Korban, yang dikenal sebagai AAR (14 tahun), diduga telah menjadi korban kekerasan fisik yang brutal.
Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, AAR dikabarkan meninggal setelah semalam dirawat di RS Grestelina, Jalan Hertasning, Makassar itu terjadi pada Selasa (20/2/2024) dini hari.
Hanya saja, penyebab pasti meninggalnya AAR masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, saat kejadian korban berada di dalam perpustakaan pondok.
Namun, tiba-tiba pelaku datang melakukan penganiayaan.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban secara berulang kali yang mengenai pada bagian kepala, muka, dan leher dekat telinga korban," kata Devi, Selasa (20/2/2024).
Lanjut Devi, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku setelah mengantongi laporan dari keluarga korban.
Devi menyebut, Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku berinisial AW (15) di Kabupaten Gowa, Selasa (20/2/2024) sekitar 02.30 Wita. (Muhsin/fajar)