Umrah Backpacker Jadi Tren, MUI: Silahkan Dicoba, Seru!

  • Bagikan
Kabah yang menjadi pusat ibadah haji dan umrah. (dok. Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) respons tren umrah mandiri berbiaya murah atau backpacker. MUI menantang masyarakat untuk sesekali merasakannya.

Tanggapan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis di kantornya, Senin, 19 Februari.

Dia menegaskan umrah itu adalah ibadah sunnah. Berbeda haji yang masuk kategori ibadah wajib, bahkan salah satu dari lima rukun Islam.

Itupun bagi yang memiliki kemampuan finansial dan kesehatan.

Karena umrah sifatnya sunnah, Cholil mengatakan jika dikerjakan mendapatkan pahala. Sebaliknya jika tidak dilakukan tidak apa-apa, alias tidak berdosa.

Bahkan untuk sekadar beribadah di Masjidilharam atau Masjid Nabawi, itu pahalanya sudah berlipat-lipat.

"Saya minta kepada masyarakat yang ingin umrah backpacker, silahkan dicoba. Seru,’’ katanya.

Cholil sendiri mengatakan beberapa kali menjalankan umrah backpacker. Umrah hemat dia lakukan ketika sedang mendapatkan undangan menjadi pembicara soal keislaman di Riyadh.

Dia menyempatkan mampir di Makkah untuk menjalankan umrah secara mandiri.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan umrah backpacker, harus bisa menjaga nama baik bangsa Indonesia. Di antaranya adalah memastikan tiket berangkat dan pulangnya sudah ada. Kemudian juga pastikan menginap
di hotel yang layak.

’’Jangan kemudian di sana hanya tidur di masjid. Sewa hotel yang layak, berangkat ke Masjidilharam dengan kondisi bersih,’’ tuturnya.

Menurut Cholil, saat ini sistem perjalanan lintas batas masyarakat sudah jauh berubah. Masyarakat Indonesia sekarang bisa dengan mudah melancong ke negara-negara terjauh sekalipun. Sementara untuk umrah, masyarakat hanya berkunjung ke Saudi.

Di bagian lagi Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur mengatakan, soal harga sejatinya tidak ada perbedaan yang signifikan antara umrah backpacker dengan lewat travel.

’’Apalagi beberapa waktu lalu harga referensi umrah sudah diturunkan,’’ katanya.

Dari semula Rp 26 juta per orang menjadi Rp23 juta per orang. Harga referensi itu adalah harga patokan minimal berangkat umrah yang dibahas bersama antara travel umrah dengan Kemenag.

Harga referensi ini untuk mencegah adanya paket umrah yang sangat murah, sehingga beresiko gagal berangkat. Harga referensi ini ditetapkan setelah muncul kasus First Travel beberapa waktu lalu. (jp-dir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan