Terpisah, Betty menjawab tuntutan audit forensik pada Sirekap.
Dia menegaskan, Sirekap sejak awal memenuhi syarat audit.
Soal desakan audit lembaga independen, dia menegaskan, KPU hanya tunduk pada ketentuan dalam peraturan yang berlaku.
"Kami sesuai dengan SPBE perpres yang sudah dilakukan,’’ ujarnya. (lum/far/c7/bay/dir)