Sebab, banyak persoalan yang ditimbulkan sistem tersebut. ”(Menolak Sirekap, Red) di seluruh jenjang tingkatan pleno,” tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pihak KPU sendiri telah menerima surat itu. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, surat tersebut akan dibahas di level pimpinan.
"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ujarnya kemarin. (jp/dir)