Demokrat dan Golkar Tolak Hak Angket, KPU Segera Bahas Surat PDIP

  • Bagikan
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono didampingi istri Annisa Pohan memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Sebab, banyak persoalan yang ditimbulkan sistem tersebut. ”(Menolak Sirekap, Red) di seluruh jenjang tingkatan pleno,” tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pihak KPU sendiri telah menerima surat itu. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, surat tersebut akan dibahas di level pimpinan.

"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ujarnya kemarin. (jp/dir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan