Lima Jabatan Kepala OPD di Pemprov Sulsel Diisi Plt, Belum Ada Rencana Lelang

  • Bagikan
ASN Pemprov Sulsel ikut apel pagi perdana di tahun 2024

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sebanyak lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sulsel sedang lowong. Para pejabat definitif mulai dari pensiun, diganti, hingga berpindah jabatan.

Di antaranya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang ditinggal purna tugas oleh Parenrengi, dijabat oleh Plt Asriady Sulaiman yang juga Sekretaris Dinas di OPD tersebut.

Selanjutnya, Plt Kepala Badan Kesbangpol Ansyar yang merupakan Sekretaris Kesbangpol, menggantikan M Firda yang masuk masa pensiun.

Lalu, Plt Biro Hukum Herwin mengisi jabatan yang ditinggal oleh Abel Rante yang meninggal dunia.
Plt Kepala Dinas Sosial Abdul Malik Faisal mengisi jabatan Andi Irawan Bintang yang dilantik pada jabatan Fungsional Utama awal Februari lalu.

Juga Direktur RSKD Dadi yang sebelumnya dijabat oleh dr Arman Bausat kini dijabat Plt oleh Wakil Direkturnya.

Meski lima jabatan sedang lowong, namun Pemprov belum ada tanda-tanda untuk mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulsel, Zakiyah Assegaf mengatakan, belum ada instruksi untuk melakukan lelang JPTP dalam waktu dekat ini. "Masih menunggu petunjuk pimpinan," kata Zakiyah, kemarin.

Selain lima jabatan itu, empat jabatan lainnya juga ditinggal sementara oleh pejabat definitifnya. Mereka diberi tugas sebagai Penjabat Bupati dan Wali Kota sehingga untuk memudahkan tugasnya, jabatan definitifnya diisi dengan Pelaksana Harian (Plh).

Di antaranya; Kepala Dinas PMD Sulsel Muh Saleh yang baru saja dilantik menjadi Pj Bupati Luwu, Rabu, 21 Februari. Jabatannya kini diisi oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Dinas PMD Sulsel, Andy.

Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Asrul Sani dilantik sebagai Pj Wali Kota Palopo, kini jabatannya Plh oleh Kepala Biro Pemerintahan Idham Kadir. Lalu, Kepala Bappelitbangda Setiawan Aswad dilantik menjadi Pj Bupati Takalar, kini jabatannya Plh oleh Andi Bakti Haruni yang juga menjabat Kepala Dinas Perkimtan.

Terakhir, ada Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang juga pejabat defenitif Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Kini dijabat Plh oleh dr Ichsan Mustari yang juga Asisten II Setda Pemprov Sulsel.

"Plh Dinas PMD Sulsel itu dipilih oleh pimpinan dari Kabidnya sendiri. Jadi ada sembilan OPD yang dijalankan Plt dan Plh," terang Zakiyah.

Ia menambahkan, Plh melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Misalnya, menjadi Pj Bupati atau cuti. Untuk Plt itu menjalankan tugas yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau pensiun.

Kepala Dinas PMD Sulsel Muh Saleh mengatakan, kendali administratif dikelola oleh Plh agar pelayanan tidak stagnan. Sedangkan untuk kendali pengelolaan keuangan dan kebijakan strategis, tetap pada pejabat definitif.

"Bukan diganti, tapi untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Karena kita tidak mau stagnan pelayanan," tandasnya.

Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Prof Sukri Tamma mengungkapkan, bagi yang menjadi Pj kepala daerah memang tidak boleh digantikan dari jabatan definitifnya. Sebab, syarat mereka diangkat jadi Pj kepala daerah karena kepangkatannya yang tinggi sebagai Kepala OPD.

"Mungkin yang jadi masalah adalah yang ditinggal permanen, belum diisi pejabat definitif. Tentu pasti ada pertimbangan oleh kepala pemerintahan dalam hal ini Pak Pj (Gubernur)," ungkapnya.

"Barangkali mungkin sampai saat ini waktunya dianggap belum tepat karena kinerjanya masih sejalan, atau belum ada yang barangkali sesuai dengan kriteria yang diinginkan Pak Pj, dicermati dahulu sebelum mengadakan lelang. Karena prinsip dasarnya adalah yang penting sistem berjalan. Meksipun memang dalam sistem pemerintahan yang baik jangan terlalu lama," pungkas Dekan FISIP Unhas ini. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan