PDIP Tolak Hasil Sirekap KPU, Teddy Gusnaidi: Boleh Saja tapi Tak Ubah Apapun

  • Bagikan
Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi (Foto: Istimewa)

Dalam surat yang dilayangkan kepada KPU, PDIP menyatakan penolakan terkait masalah hasil penghitungan perolehan suara yang menggunakan alat bantu Sirekap, yang terjadi secara nasional.

Selain itu, PDIP juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan surat suara.

Sekadar diketahui, pada 18 Februari 2024, KPU memerintahkan kepada seluruh komisi di provinsi dan kabupaten/kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Penundaan ini kemudian dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024.

PDIP menilai bahwa persoalan Sirekap dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK merupakan dua fenomena yang berbeda.

Partai berlambang banteng tersebut melihat penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan