FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus melakukan percepatan transformasi digital. Konektivitas dan infrastruktur digital memiliki peranan penting dalam percepatan transformasi digital sehingga diperlukan pemerataan infrastruktur digital serta konektivitas yang berkualitas.
Sebagai unit kerja yang melakukan pengawasan di bidang pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika melalui Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran (PMT) melakukan monitoring infrastruktur dan kualitas layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran guna terwujudnya percepatan transformasi digital tersebut.
Plh Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Matvels Parsaoran Situmorang menyatakan, PMT telah melakukan pemetaan sebaran infrastruktur layanan broadband di Indonesia.
Berdasarkan data yang dimiliki PMT, untuk cakupan layanan mobile broadband, sekitar 97,16% area pemukiman di Indonesia telah terlayani 4G dan 2,90 % area pemukiman telah terlayani 5G.
Sedangkan untuk layanan fixed broadband didukung oleh kabel laut sepanjang 118.257,57 km dan kabel serat optik di darat sepanjang 716.935,55 km serta sebanyak 2.207.286 titik optical distribution point (ODP).
Selain melakukan pemetaan infrastruktur layanan broadband, PMT juga melakukan monitoring kualitas layanan(QoS) telekomunikasi seluler di 514 kab/kota di Indonesia.
“Pengukuran tersebut dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kab/kota,” tuturnya.
Terhadap hasil pengukuran yang kurang baik akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan.
Berdasarkan data hasil pengukuran QoS, rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 41 Mbps.
PMT juga melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi SIGMON yang melakukan pengetesan internet dengan metode true test.
Aplikasi SIGMON tersebut terintegrasi dengan sistem PMT dimana jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght -100 dbm (kategori sinyal baik), PMT akan mengirimkan tiket kepada operator seluler agar menjadi perhatian operator seluler untuk dapat ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, PMT juga melakukan monitoring aduan masyarakat dengan sistem crawling pada media sosial terkait layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran.
Dapat juga disampaikan bahwa Kementerian Kominfo melalui PMT juga melakukan pengukuran kualitas layanan operator seluler dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar kualitas layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengukuran kualitas layanan tersebut dilakukan dengan metode sampling di beberapa kota besar di Indonesia, dimana pengukuran dilakukan berdasarkan parameter-parameter yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu, PMT juga melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler dan penyelenggara jaringan tetap lokal untuk menilai kepatuhan operator atau penyelenggara dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan dimana penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Atas pelanggaran terhadap kepatuhan dalam memenuhi standar kualitas layanan dan kinerja layanan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan pengawasan yang dilakukan PMT diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menyusun kebijakan serta mengambil keputusan guna mewujudkan percepatan transformasi.
Kadis Kominfo-SP Sulsel A. Winarno Eka Putra menyatakan, Pemprov Sulsel sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dengan harapan semoga menjadi momentum dalam melakukan Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia secara umum dan secara khusus di Kawasan
Kesiapan pagelaran infrastruktur jaringan internet diharapkan mendorong lompatan besar bagi pengembangan inovasi digital serta literasi digital di Indonesia.
“Peran kolaborasi antara Pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan dalam rangka percepatan penyediaan — infrastruktur telekomunikasi yang diharapkan melahirkan Inovasi Teknologi Digital di berbagai sektor, baik untuk Pengembangan Ekonomi, Health Technology, Education Technology, Electronic Government, dan Smart City, serta berbagai sektor lainnya,” ujarnya.
Lebih jauh kata dia, dengan melihat arah kebijakan tranformasi digital dalam RPJPN 2025 - 2045 super hup berbasis Ekonomi Nusantara dan Industri SDA untuk Kawasan Timur Indonesia dengan target pembangunan 7,6% tahap PDB Nasional dengan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 7,6 - 8,4 % untuk tahun 2025 - 2029.
Momentum acara ini diharapkan menjadi sarana kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat (Kemenkominfo RI), Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kota sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga Pemerintah yang mengurusi Penyelenggara Pos dan Telekomunikasi dan Informatika.
Khusus di Sulawesi Selatan dan Kawasan Timur Indonesia lanjut dia, masih terdapat Daerah yang Blank Spot yang membutuhkan perhatian Pemerintah Pusat karenanya melalui kesempatan ini kepada Bapak Dirjen PPI secara khusus kami mohon perhatiannya melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Hal ini menjadi harapan dari segenap Kepala Dinas Kominfo Provinsi dan Kadis Kominfo Kabupaten Kota yang Hadir ditempat ini, dikarenakan pagelaran jaringan khususnya seluler menjadi kewenangan Pemerintah Pusat bersama
Hal ini dapat mendukung Tata Kelola SPBE dan ‘Smart City’ dan Promosi Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Kawasan Timur Indonesia.
Selain itu, melalui sosialisasi diharapkan terjalin kerja sama antara Kemenkominfo RI, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota dengan memiliki pemahaman bersama terkait Pengawasan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran yang diharapkan pula dapat melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat guna menghadirkan kemajuan bagi masyarakat khususnya di Kawasan Timur Indonesia yang terkoneksi dan menjadi jalan kekuatan Ekonomi menuju Indonesia yang makin digital. (selfi/fajar)