FAJAR.CO.ID, BONE - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty turun langsung memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Pengawasan ini untuk memastikan dalam proses PSU tidak terjadi kesalahan sekecil apapun itu" kata perempuan disapa akrab Lolly ini di lokasi pemantauan TPS setempat, Jumat.
Pengawasan PSU tersebut, kata dia, agar memaksimalkan kerja-kerja Bawaslu agar tidak terjadi kesalahan yang sama pada pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 14 Februari 2024
"PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh satu kali, sehingga seluruh prosedur dan mekanisme harus dipastikan betul dan tidak boleh ada kekeliruan lagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS 15 dan 16 ini," ujarnya menegaskan.
Ia menjelaskan, wilayah Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi perhatian khusus oleh Bawaslu mengingat masuk dalam Indikator Kerawanan Pemilu (IKP) hingga pelaksanaan PSU yang dilaksanakan cukup signifikan setelah wilayah Papua.
"Sulawesi Selatan termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU, maupun PSS (Pemungutan Suara Susulan) dan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan) setelah Papua Tengah sehingga menjadi Atensi Bawaslu," ungkap dia, dikutip dari ANTARA.
Dalam pengawasan tersebut, Lolly didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad serta Tim Gakkumdu Bawaslu Bone.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bone Alwi mengatakan walaupun saat ini sedang ada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, namun PSU tersebut pada dua TPS tidak luput dan menjadi hal wajib untuk dilakukan Pengawasan.