Sebut Penanganan Kasus Firli Bahuri Lamban, ICW Curiga Ada Konflik Kepentingan

  • Bagikan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai di periksa Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses penanganan hukum terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dinilai berjalan lamban.

Penilaian itu disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga ini menyoroti lambatnya Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menduga terdapat konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.

"Lambatnya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama menyoal dugaan konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dengan mantan Ketua KPK tersebut," kata Kurnia kepada wartawan, dilansir dari jawapos.com, Minggu (25/2).

Sebab, Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Terlebih, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto juga masih di bawah Firli Bahuri.

ICW mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia tak menginginkan, penanganan kasus itu berjalan buntu.

"Jangan sampai proses hukum Firli ini hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem," tegas Kurnia.

ICW pun merasa ada yang janggal dalam proses hukum terhadap Firli. Misalnya, hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik. Padahal, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu untuk menghilangkan barang bukti.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan