Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

  • Bagikan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri /foto: Instagram Total Politik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA --- Firli Bahuri selaku tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mangkir lagi dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Senin (26/2/2024).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menyebut Firli Bahuri tidak hadir penuhi panggilan. "(Firli) tidak hadir," kata Arief singkat.

Namun, soal alasan ketidakhadiran Ketua nonaktif KPK RI Firli, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya.

"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, ya," ujar dia, dikutip dari JPNN.

Menariknya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya sudah hadir penuhi panggilan penyidik.

Akan tetapi hingga sore ini penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri nyatakan Firli tidak hadir. Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, Senin. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan