FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jika tak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, besok.
Pemberian pangkat tersebut akan dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap.
Hal itu juga diungkapkan Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," kata Dahnil melalui video yang dibagikan, Selasa (27/2/2024).
Dia menjelaskan, kenaikan pangkat jenderal bagi Prabowo merupakan bentuk penghargaan khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Lebih lanjut Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa langkah kenaikan pangkat serupa oleh tokoh militer seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AM Hendropriyono.
Pemberian pangkat jenderal kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya dalam bidang militer dan pertahanan selama ini.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto
Lahir di Jakarta, pada 17 Oktober 1951.
Prabowo menempuh pendidikan Elementary School di Hongkong, Victoria Institution di Malaysia,
International School di Swiss, dan American School In London, di Inggris, serta AKABRI Magelang.
Dalam laman itu, Prabowo pernah mengikuti Kursus dasar subdivisi infanteri (1974), Kursus Komando (1975), Jump Master (1977) dan di tahun yang sama mengikuti pula Investigation officer course.