Ustaz Khalid Basamalah Ditolak Ceramah di Masjid Raya Makassar, PKS Buka Suara

  • Bagikan
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Azwar

Lanjut Ustaz Irfan, surat resmi permohonan lokasi baru diketahui pada Minggu atau Senin malam dan diserahkan ke ketua yayasan.

"Hasil pertemuan Walikota dan Kapolrestabes serta Ketua Yayasan bahwa Walikota tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu rencana oleh Kabag Kesra tentang Tabligh Akbar tersebut," ucapnya.

Olehnya itu, kata dia, Walikota memanggil Kabag Kesra untuk minta mengalihkan Tabligh Akbar tersebut dari Masjid Raya ke masjid lain.

"Polrestabes hanya mengizinkan tabligh Akbar di Masjid 99 Kubah," sebutnya.

Ustaz Irfan menuturkan, sesuai hasil pertemuan Ketua Yayasan, Walikota, dan Kapolrestabes, pertimbangan dari Ormas Islam juga mempertimbangkan faktor keamanan dan ketertiban pasca Pilpres.

"Maka Ketua Yayasan meminta untuk dibuatkan surat tersebut tidak memberikan izin tempat," kuncinya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan