25 Organisasi Masyarakat Sipil Nilai Pemberian Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Tidak Layak

  • Bagikan
Prabowo dan Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Jokowi membatalkan pemberian jenderal kehormatan bintang empat pada Prabowo Subianto. Koalisi itu terdiri dari 25 organisasi masyarakat sipil.

Siaran pers yang dikutip dari website ylbhi.or.id menyebutkan, pemberian penghargaan yang diberikan Jokowi hari ini, Rabu (28/2/2024) menghianati reformasi 1998.

“Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998. Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru,” penggalan pers rilis tersebut.

Prabowo dinilai tidak layak mendapatkan penghargaan itu. Karena rekam jejaknya di militer yang buruk.

“Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” jelasnya.

“Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” tambahnya

Apalagi, disebut Prabowo telah ditetapkan bersalah, karena melakukan penculikan pada aktivis. Itu dikihat berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP

“Prabowo Subianto telah ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998,” paparnya.

“Berdasarkan surat keputusan itu Prabowo Subianto kemudian dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan. Pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI,” sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan