Ada pula Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Centra Initiative, Lokataru Foundation, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, SETARA Institute, Migrant CARE, The Institute for Ecosoc Rights, Greenpeace Indonesia, Public Interest Lawyer Network (Pil-NET Indonesia) dan KontraS Surabaya.
Selain itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten (LBH Keadilan), Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPSHAM), dan Federasi KontraS.
Namun TNI sendiri membantah Prabowo pernah dipecat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar. Ia menjelaskan status prabowo sebagai anggota TNI.
"Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," kata Nugraha, Selasa 28 Februari 2024. (Arya/Fajar)