Berpeluang Maju Pilkada DKI Jakarta, Kaesang Ternyata Belum Cukup Umur, Pakai Bantuan Paman MK Lagi?

  • Bagikan
Presiden Jokowi berbincang dengan Ketua Umum PSI yang juga anak bungsunya, Kaesang Pangarep.

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dianggap berpeluang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ia bahkan ditantang Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni untuk bertarung di Pilkada DKI. Mengingat Sahroni juga masuk bursa Calon Gubernur (Cagub).

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Sukri Tamma mengatakan Kaesang memang berpotensi maju.

“Kemungkinannya sangat mungkin maju, untuk jadi calon gubernur,” ungkapnya kepada fajar.co.id, Selasa (27/2/2024).

Apalagi, kata dia, saat ini anak dari Presiden Jokowi punya infrastruktur memadahi.

“Kalau kita menyimak kondisi ada saat ini, saya kira dengan infrastruktur yang ada saat ini. Tentu jadi hal yang bisa jadi jalan. Apalagi saat ini Kaesang sudah ada di politik, sudah menyosialisasikan diri dan seterusnya,” jelasnya.

Meski begitu, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan. Selain adanya tokoh lain yang mencuai untuk maju ke Pilkada DKI Jakarya dari lingkaran Jokowi, syarat umur Kaesang juga perlu diperhatikan.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur yakni berusia 30 tahun.

Sementara Kaesang, lahir pada 25 Desember 1994. Belum cukup 30 tahun saat Pilkada DKI 2024 berlangsung.

“Sisa kita lihat nanti apakah usianya memenuhi syarat,” imbuhnya.

Jika Kaesang memang ingin maju Pilkada DKI Jakarta. Menurutnya bukan tak mungkin Jomowi ikut ‘cawe-cawe’. Seperti yang dilakukan saat anaknya, Gibran Rakabuming saat maju di Pemilihan Presiden (Pilpres). Dengan mengubah aturan di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana ada salah satu hakimnya adalah paman Kaesang, Anwar Usmar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan