"Ini penting, sehingga ketika selesai dilantik mereka bisa adaptasi secara cepat dengan tugas-tugas tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD," ujarnya.
Apalagi mereka akan dihadapkan pada momen pilkada serentak. Sehingga pasti akan menguras energi bagi anggota DPRD terpilih ini.
Lukman juga mengingatkan bahwa
DPRD dari hasil reformasi diharapkan menjadi lembaga yang betul-betul mengontrol dan isa mengawasi. Tidak hanya menjadi alat legitimasi atau menstempel apa yang menjadi kemauan dan kebijakan daripada eksekutif.
Oleh karenanya kata dia, dibutuhkan SDM dari sisi kemampuan untuk memahami segala regulasi yang ada. Bagaimana mengetahui dan memahami pokok-pokok persoalan yang terkait dengan proses-proses perencanaan dalam pembangunan.
"Ini harus dipahami. Sehingga kalau berhadapan dengan eksekutif mereka bisa bersuara kritis. Tapi mereka harus paham aturan dan regulasi juga. Paham kebijakan, sehingga tidak mudah untuk di dikte oleh eksekutif," jelas Lukman.
Kedua, bagaimana anggota DPRD terpilih ini tetap harmonis dengan Eksekutif, tetapi tetap menjadi mitra strategis. Dalam artian membantu kepala daerah untuk mengawasi perangkat daerah.
Namun, harapannya anggota DPRD terpilih ini tidak hanya mau bicara misalnya terkait proyek yang anggran-angaran di OPD. Akan tetapi bagaimana betul-betul menempatkan diri sebagai orang yang berjuang untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat di dapilnya.
Ketua Komite Pemantailu Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman mengatakan anggota dewan baru ini menjadi harapan baru masyarakat. Sehingga ia berharap, yang pertama harus dilakukan adalah mereka harus berjalan sesuai dengan tugas fungsinya.