FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Loyalis Ganjar Pranowo dan Jhon Sitorus, setelah memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Kritik ini datang karena dinilai sebagai kelalaian terhadap janji-janji yang pernah disampaikan Jokowi di masa lalu.
Menurut Loyalis Ganjar Pranowo, pemberian pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan sesuatu yang tragis dan memilukan.
Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2014, Jokowi berjanji untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dan mencari keberadaan mayat-mayat korban penculikan aktivis 98.
"2014 Jokowi berjanji mengusut kasus pelanggar HAM dan mencari dimana mayat-mayat korban penculikan aktivis 98," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @Miduk17 (28/2/2024).
Jhon Sitorus juga memberikan kecaman terhadap keputusan Jokowi tersebut.
Apalagi pada 2024, Jokowi justru memberikan kenaikan pangkat Jenderal kepada Prabowo, yang dianggap sebagai salah satu pelaku dari kasus penculikan aktivis 98.
"2024 Jokowi menganugerahi kenaikan pangkat Jenderal kepada penculiknya sendiri," tandasnya.
Jhon menyebut, pemberian pangkat Jenderal kehormatan itu merupakan sesuatu yang tragis dan memilukan.
"Tragis dan memilukan," cetusnya.
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan sekaligus Capres 2024, Prabowo Subianto, secara resmi menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi.
Penganugerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI - Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberian pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan atas dedikasi Prabowo dalam berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Dalam momen yang penuh simbolis, Jokowi langsung menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo, yang kemudian diikuti dengan saling jabat tangan antara keduanya.
Untuk diketahui, pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Penghargaan ini juga menjadi sorotan publik, terutama karena kontroversi sebelumnya yang melibatkan Prabowo Subianto dalam beberapa kasus pelanggaran HAM.
Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemberian pangkat ini adalah bentuk apresiasi terhadap pengabdian Prabowo dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
(Muhsin/fajar)