FAJAR.CO.ID -- Pakar hukum Zainal Arifin Mochtar membuat cuitan yang cukup menggelitik di tengah hiruk pikuk kontroversi pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat.
Aktor film dokumenter "Dirty Vote" itu meminta ide untuk "Si Bapak" selain Bintang Empat. "Supaya malu tak gentar'-nya makin mantap…" ucap Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada.
Zainal Arifin Mochtar menuliskan sindirannya soal bintang empat di platform media sosial X (dahulu Twitter) pada Rabu (28/2/2024).
"Selain bintang empat, ayo kita kasih ide buat si bapak, kira-kira apalagi yang bagus diberikan? Biar 'malu tak gentar'-nya makin mantap…" tulis akademisi sekaligus aktivis itu, Rabu (28/2/2024).
Cuitan Zainal di akun @zainalamochtar langsung ditimpali para warganet alias netizen dengan cuitan yang tak kalah menggelitik.
Cuitan Zainal Arifin Mochtar ini menuai beragam balasan dari warganet terkait ide untuk presiden.
"Pahlawan nasional untuk mertua lessgooo," komentar @andik****reza.
"Jendral bintang toedjoe, biar mengandung paracetamol," ujar @tn****a.
Pada hari yang sama, tepatnya pada Rabu (28/2/2024), Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.
Soal kontroversi pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jokowi membantah sebagai bagian dari transaksi politik.
Justru, pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan setelah Pilpres 2024 untuk menghindari anggapan transaksi politik.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menyematkan bintang empat ke Prabowo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pemberian pangkat kehormatan dinilainya sebagai hal biasa saja di pemerintahan. Apalagi, hal yang sama juga pernah dilakukannya.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah diberinya pangkat kehormatan.
Pemberian pangkat jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga sudah sesuai dengan aturan. Pemberian anugerah tersebut juga telah melalui verifikasi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. (*)