TNI Sebut Prabowo Subianto Tidak Pernah Dipecat dari ABRI

  • Bagikan
Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menegaskan Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Hal tersebut ia sampaikan menjawab tentang status Prabowo merujuk pada surat keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP serta pemberian pangkat militer kehormatan untuk Menhan tersebut.

"Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," kata Nugraha dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (28/2/2024).

Soal apakah pemberian pangkat militer kehormatan ke Prabowo sah dengan pemberhentian tersebut, Nugraha tak menjawab.

Prabowo akan mendapatkan pangkat militer kehormatan esok hari di acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap. Presiden Jokowi akan menyematkan pangkat itu.

Prabowo saat ini menjabat menteri pertahanan. Dia juga berstatus calon presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2024 yang masih berjalan.

Dia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1974 dan pernah menduduki sejumlah jabatan top ABRI. Di akhir kariernya di militer, Prabowo diadili oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP). (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan