*Klaim Pencopotan Sepihak
Sementara itu, Direktur Utama PT SCI Rendra Darwis mengaku terkejut dengan informasi yang beredar terkait pencopotannya dari jabatan tersebut. Sampai berita ini ditulis, ia mengaku belum menerima surat pemberhentian secara resmi dari Pemprov Sulsel.
"Kami juga baru tahu, sampai dengan hari ini (kemarin), tadi pagi juga dari kantor bertugas seperti biasa. Kami juga belum menerima secara resmi dokumen, pemberitahuan atau apapun belum ada," ujar Rendra, Rabu siang, 28 Februari.
Rendra tidak ingin sesumbar dan gegabah, sebab dikhawatirkan SK tersebut bukan resmi dari Pemprov, melainkan hasil editing.
"Kami mungkin akan bersurat, akan mempertanyakan kepada PJ Gub atau komisaris, perihal kabar yang beredar ini," sambungnya.
Rendra mengaku diangkat dengan melalui prosedur yang resmi lewat seleksi terbuka, dan bukan melalui penunjukan langsung oleh gubernur di masa itu. Jika pun harus diganti, Rendra berharap melalui mekanisme yang resmi dan alasan yang jelas.
"Andai kata tidak ada kejelasan masa kerja kami tidak mendaftar, tapi ini kan jelas masa kerjanya dari 2023-2028. Kami melihat syarat, kami penuhi, kami daftar. Alhamdulillah dipilih, ya kami pasti pertanyakan, kenapa?," bebernya.
Rendra menambahkan, selama bekerja sejak dilantik pada Juli 2023 lalu, tidak pernah ada permasalahan secara internal maupun dengan Pemprov. Tidak ada teguran apapun yang menjadi sebab akibat dirinya bersama dua pejabat lainnya dicopot.
Hanya ada audit rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Bahkan, ia mengaku kinerja tahun 2023 sangat baik dibandingkan tahun sebelumnya ketika ia belum menjabat. Kinerja perusahaan meningkat positif.