Sekretaris DPD II Golkar Parepare Hamran Hamdani mengatakan, lima caleg dari Partai Golkar semuanya berhak untuk menduduki kursi Ketua DPRD Parepare. Siapapun yang ditunjuk oleh partai tentu siap untuk melaksanakan.
"Yang intinya semua yang masuk ini lima kader semuanya berhak. Siapapun yang ditunjuk partai pasti siap melaksanakan," katanya.
Dari perolehan suara Pileg 2024 ini, Partai Golkar Parepare menjadi satu-satunya partai di Parepare yang memenuhi syarat bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota tanpa koalisi. "Dalam artian kalau untuk usungan kalau hitungan kursi lima kursi, 20 persen dari kursi DPRD," jelasnya.
Dia menegaskan kembali, 25 kursi dari 20 persen yakni, lima kursi. "Berarti Golkar sudah memenuhi syarat untuk mengusung. Kita berharap kita bisa memenangkan dan kita sudah siap memenangkan perhelatan Pemilu," ungkapnya. (ams/*)