Dia menjelaskan memberikan makan gratis saat ini memang masih dalam pembahasan pemerintah pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di rapat kabinet.
Dari hasil rapat tersebut, kata dia, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sejauh ini, menurutnya, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025. (fajar)