Ketua KPU Sudah 4 Kali Langgar Etik Tetapi Hanya Dihukum Peringatan, Maudy Asmara: Sakti Amat Ya?

  • Bagikan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta. Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela

Sanksi itu menjadi sanksi keempat yang diterima Hasyim. Sebelumnya ia telah menerima tiga sanksi etik karena bertemu dengan peserta pemilu, salah hitung kuota minimal 30 persen perempuan calon anggota DPR/DPRD, dan menerima pencalonan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan