Viral Video ‘Tukar Pasangan’ Dibolehkan, Gus Samsuddin Kembali Berurusan dengan Polisi, Bicaranya Plin-plan

  • Bagikan
Salah satu adegan dalam video yang kini viral di medsos.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jatim mengambil alih kasus konten yang dianggap sesat ‘tukar pasangan’ dari Polres Blitar. Hal itu dilakukan karena Gus Samsudin dianggap tidak konsisten dalam memberikan informasi terkait lokasi pembuatan konten.

Seperti diketahui, Samsudin Jadab alias Gus Samsudin kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia diperiksa terkait konten video tentang aliran sesat yang membolehkan 'tukar pasangan' dalam chanel Youtube miliknya Raka Official.

Gus Samsudin membuat konten yang mengangkat isu ‘tukar pasangan’ suami istri. Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan bercadar.

Lelaki tersebut menyatakan bahwa secara hukum, bertukar pasangan suami istri diperbolehkan, dengan syarat bahwa kedua pasangan tersebut saling menyukai satu sama lain.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, Samsudin dijemput penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Blitar. Hal itu dilakukan lantaran polisi khawatir pria gondrong itu dapat melarikan diri.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Awalnya, dia mengatakan bahwa konten tersebut dibuat di Bogor, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Blitar, diketahui bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan