Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, kasus ini kemudian diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Gus Samsudin, yang saat ini masih dalam status sebagai saksi.
"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (status) masih saksi ya," ucapnya.
Dia juga menyatakan bahwa sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.
"Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ujarnya. (bs-sam/fajar)