FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary treshold 4 persen. Ambang batas itu tidak berlaku lagi pada 2029.
Hal tersebut disoroti Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus. Ia mengatalan dengan demikian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa lolos di DPR RI pada 2029.
PSI sendiri saat ini diketuai oleh Kaesang Pangarep. Anak bontot Presiden Jokowi.
“MK hapus Ambang batas DPR 4%, dengan demikian PSI, partainya anak Jokowi akan bisa lolos bahkan dengan suara NOL KOMA nantinya, tahun 2029,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahan di X, Jumat (1/3/2024).
Ia berspekulasi. Ke depannya, ambang bagas mengusung Calon Presiden (capres) ke depannya juga bisa dihilangkan.
“Bisa jadi, Syarat pengajuan Calon Presiden akan diubah juga, tidak harus PT 20% lagi,” ujarnya.
Jika itu terjadi, Jhon bilang bisa saja dua anak Jokpwi bisa maju di Pilpres 2029. Yakni Gibran Rakabuming yang saat ini berpotensi terpilih sebagai wakil presiden dan Kaesang sendiri.
“Dengan demikian, Gibran bisa Nyapres bersama Kaesang di 2029,” pungkasnya.
Berdasarkan real count KPU, suara PSI saat ini belum mencapai 4 persen. Sehingga belum bisa tembus ke Senayan.
Per (1/3/2024) pukul 06.00 WIB dengan suara yang masuk sebanyak 65,62%, PSI memperoleh suara banyak 2.291.882 atau 3%. Suara PSI naik sebanyak 0,15% dari hari sebelumnya yang hanya 2,85%.
(Arya/Fajar)