Aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Sulsel mendapat respon dari pihak komisioner KPU, juga di depan Kantor DPRD Sulsel, para massa aksi mendapat ruang untuk melakukan audiensi terhadap tuntutan yang dibawakan. (Muhsin/fajar)
Diketahui, ada tiga tuntutan yang dibawakan dalam aksi demonstrasi tersebut, di antaranya:
- Mendesak Ketua DPR RI beserta jajarannya untuk membentuk Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Joko Widodo dan mendiskualifikasi Paslon no 2.
- Pecat Ketua KPU dan Bawaslu.
- Turunkan harga sembako.