FAJAR.CO.ID, GOWA -- Malang nasib seorang gadis bernama Bunga, bukan nama sebenarnya, menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria di Kabupaten Gowa.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, di antara tiga terduga pelaku, satu di antaranya merupakan anak pejabat di Kabupaten Gowa.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/3/2024).
"Benar, dua di antaranya adalah anak pejabat," ujar Udin.
Dibeberkan Udin, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).
"Korban umurnya diperkirakan 20 tahunan," Udin menuturkan.
Lebih lanjut dikatakan Udin, aksi rudapaksa tersebut dilakukan di atas mobil dinas dengan nomor polisi DD 17 24 B.
Saat ini, kata Udin, mobil dinas tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
"Ada satu unit mobil kita amankan dan kita temukan diatas mobil ada plat mobil dengan nomor polisi DD 1724 B," terangnya.
Yan paling memilukan, Udin menjelaskan bahwa pelaku utama sudah memiliki istri.
"Pelaku utamanya itu sudah punya istri."sambungnya.
Udin bilang, ketiga terduga pelaku saat ini juga telah digelandang ke Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.
"Sementara menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," cetusnya.
Diceritakan Udin, rudapaksa itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
"Malam itu terduga pelaku hubungi korban via handphone. Dan di situ korban terima ajakan pelaku lalu kemudian jalan menuju kabupaten Gowa menggunakan mobil," sebutnya.
Awalnya, menurut keterangan Udin, mereka hanya berdua di dalam mobil. Belakangan, terduga pelaku lainnya muncul dari bagasi.