Penyelundupan Baju Bekas Digagalkan di Perairan Batam

  • Bagikan
Tim Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan baju dan sepatu bekas di perairan Batam dengan KM Arsyi II. (ANTARA/HO-Bea Cukai Batam)

"Penindakan ini merupakan bukti komitmen keseriusan Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal," kata Evi.

Ia menyebutkan penyelundupan baju bekas dan sepatu bekas tersebut sangat mengganggu industri dalam negeri, sehingga sesuai dengan instruksi Presiden merupakan hal yang menjadi perhatian seluruh pihak.

"Dengan kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," demikian Evi. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan