Penegasan ini disampaikan Hamsu menyusul adanya pernyataan dari salah satu calon rektor, Prof Ichsan Ali yang menyoroti pelaksanaan pemilihan rektor.
”Semua tahapan, prosedur dan peraturan yang ada, tidak ada yang menyimpang,” ujarnya.
Hamsu menambahkan, agak keliru jika ada kelompok yang menolak hasil pemilihan rektor. Alasannya, seluruh tahapan dilakukan secara prosedural, profesional, dan demokratis.
”Tidak ada pengaturan suara. Semua anggota senat sudah melakukan hak pilihnya sesuai nuraninya masing-masing. Jika ada calon yang meraih suara signifikan, mungkin itu penilaian anggota senat,” lanjutnya.
Direktur Program Pascasarjana UNM itu juga mengomentari pernyataan Ichsan Ali, yang menyebut panitia pemilihan tidak melibatkan dewan pengawas UNM dalam tahapan pemilihan.
Menurut Hamsu, Ketua Dewan Pengawas UNM, Prof Syamsul Bahri hadir langsung dalam pemaparan visi misi calon rektor yang digelar 26 Februari. Begitu juga Ketua Satuan Pengawas Internal UNM dilibatkan dalam semua tahapan pelaksanaan pemilihan rektor, mulai sosialisasi calon hingga pemungutan suara.
"Perwakilan menteri, guru besar dan civitas akademika UNM juga hadir dalam pemaparan visi misi yang disiarkan langsung melalui live streaming,” sambungnya.
Hamsu menambahkan, panitia pemilihan sementara dalam perjalanan ke Jakarta melaporkan hasil pemilihan rektor tahap pertama ke kementerian di Jakarta.
"Kami masih sementara perjalanan menuju Jakarta untuk melaporkan hasil pemilihan rektor UNM tahap pertama," kata dia.(*/fajar)