BPKN dan Kemenkominfo Siap Monitor Pembuat Konten Penyebar Hoax, Dorong Publik Tuntut ke Ranah Hukum

  • Bagikan
Ilustrasi - Seseorang memperlihatkan stiker antiberita hoaks. ANTARA/Ardika

"BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," tegas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI, Noorman Effendi, seperti dikutip detikcom (26/2).

Noorman menegaskan, apabila ada produk tertentu ditemukan tidak sesuai dan berisiko mengganggu kesehatan konsumen, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin edar," kata Noorman Effendi.

Noorman juga memastikan data yang ditunjukkan si Influencer pembuat konten untuk mengganggu kepercayaan konsumen terhadap produk Le Minerale, bukanlah dari pihak BPOM RI.

Karenanya, Noorman mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam memilah informasi yang beredar.

Ajakan kepada publik untuk lebih percaya kepada hasil resmi laboratorium terakreditasi juga disampaikan oleh Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). Secara terang-terangan, Prof Zullies mengkritisi penyebaran informasi Hoax ke masyarakat tanpa dukungan data valid.

“Kalau di video itu tidak jelas sumbernya dari mana, jadi kita juga meragukan itu hasil beneran atau nggak,” kata Prof Zullies, seperti dikutip TirtoID (24/2). “Pastikan datanya valid, dari sumber yang terpercaya. Misal ada data lab yang tersebar di media sosial, cek sumber penyebarnya, ada info rujukannya atau tidak. Bahasanya tendensius apa tidak.”

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan