Penegasan keamanan dan mutu Le Minerale juga belakangan dipertegas secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Hasil uji laboratorium BPOM atas kadar bromat pada Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) menunjukkan semuanya memenuhi ketentuan keamanan, tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi, dalam sebuah penjelasan media pekan lalu.
Influencer Ditunggangi
Menurut Muhammad, pemengaruh memang punya hak untuk menyampaikan pendapat atas produk atau jasa tertentu. Tapi menurutnya, publik juga perlu menyadari bahwa tak selamanya pemengaruh menyampaikan informasi yang benar dan dengan itikad baik.
"Mereka bisa juga salah, ataupun keliru," katanya menyebut pemerintah berkomitmen mendengar pengaduan konsumen terkait dengan perbuatan pemengaruh yang diduga melakukan penyimpangan untuk mencari keuntungan pribadi.
Pandangan yang sedikit berbeda datang dari Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto. Menurutnya, isu kandungan Bromat pada air kemasan bermerek tak lebih dari isapan jempol yang semata bertujuan merusak reputasi dan pasar Le Minerale.
"Isu tersebut adalah hoax, jelas merupakan black campaign, fitnah yang melebihi kampanye negatif yang hanya menyoroti sisi negatif suatu produk," katanya menyarankan Le Minerale melaporkan pembuat video hoaks ke polisi. "Bilapun nanti terjadi kontaminasi Bromat yang melebihi ambang batas aman, yang paling berhak bersuara adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan, bukan influencer yang tak jelas asal usulnya."