PSI Dapat 1.876 Suara Fiktif di Bantaeng Versi Sirekap, KPU Sampaikan Fakta Sebenarnya

  • Bagikan
Ilustrasi Bendera PSI

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- KPU Bantaeng buka suara terkait meningkatnya suara PSI sebanyak 1876. Angka itu berbeda dengan C hasil dari hitung berjenjang dari kecamatan hingga kabupaten.

Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Makmur mengatakan setelah melakukan penelusuran suara sebenarnya dari PSI hanya berjumlah 1.986. Selisih 1876 suara dari 3.862 suara yang beredar sebelumnya.

"Setelah kita sempat rekapitulasi di ruangan memang data sandingan yang diinfokan di media adalah data Info pemilu sementara data yang kami lakukan adalah data C hasil dari tingkat TPS kemudian berjenjang ke D Kecamatan dan D kabupaten,"kata Ahmad kepada wartawan, Senin (4/2/2024).

Menurut Ahmad, suara yang diperoleh PSI sebanyak 3.862 didapatkan dari web info pemilu. Dia memastikan data tersebut tidak sesuai dengan hasil hitung di tingkap kabupaten.

"Faktanya yang terjadi memang adalah perolehan suara partai (PSI) 1986 itu data Sirekap kemudian info Pemilu 3862. Sementara contoh kasus dalam berita itu yang ditampilkan kelurahan Karangtuang memperoleh 67 tetapi faktanya itu 0. Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah bahwa semua sudah detail disaksikan Bawaslu saksi dan media di atas,"tegasnya.

Ahmad menegaskan Informasi yang beredar adalah kekeliruan karena mengambil dari info pemilu, sementara patokan hasil suara adalah form D dan data Sirekap.

"Tadi sudah disepakati bahwa dalam rangka yang menjadi fakta yang kita lihat adalah D hasil tingkat kabupaten dan tentunya Sirekap karena ditampilkan C Plano atau C hasil,"bebernya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan