Idham meminta publik terus mengawasi rekapitulasi secara berjenjang. Bahkan, publik bisa melihat secara langsung melalui berbagai kanal siaran KPU RI.
"Mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu, karena kami telah perintahkan kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dalam melaksanakan rekapiutlasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," pungkas Idham. (*)