Diduga Palsukan BAP Saksi, Oknum Penyidik Polres Sidrap Diadukan ke Propam Polda Sulsel

  • Bagikan
Ayah tersangka kasus penganiayaan di Sidrap, Sarifuddin (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diduga memalsukan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, oknum penyidik Polres Sidrap diadukan ke Propam Polda Sulsel.

Menurut informasi yang didapatkan fajar.co.id, oknum penyidik diduga melakukan pemalsuan keterangan dari saksi bernama Awaluddin.

Untuk diketahui, sebelumnya terjadi peristiwa berdarah dalam acara HUT komunitas Asepta di Jalan Laebe, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada akhir Oktober 2023 lalu.

Kabarnya, pada pesta itu terjadi keributan hingga menewaskan salah satu pemuda dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Polisi yang turun melakukan penyelidikan mengamankan beberapa orang, masing-masing berinisial HY (30), RZ (24), TK (33), dan AB (34).

Selama berjalannya proses kasus tersebut, pihak keluarga dua tersangka menduga adanya dugaan kriminalisasi atau upaya paksa menaikkan status tersangka dalam peristiwa itu.

Pihak keluarga tersangka TK dan AB mengaku dalam proses penyelidikan polisi itu, tidak ada bukti sedikit pun yang menunjukkan mereka melakukan penganiayaan.

Ayah TK dan AB, Sarifuddin, saat ditemui meminta keadilan dan status hukum pada kedua putranya. Dia menyebutkan, kondisi kedua putranya saat ini sangat memprihatinkan.

"Saya sebagai orang tua, meminta kepada kepolisian bagaimana statusnya anak saya supaya jelas. Bagaimana kasihan anak saya punya anak tiga. Kerugiannya berapa, anaknya sekolah, istrinya sakit," ujar Sarifuddin, Selasa (5/3/2024).

Sarifuddin mengatakan, dalam proses penyelidikan itu tidak bisa dibuktikan bahwa kedua putranya melakukan tindakan pidana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version