Juru Parkir Kembali Berulah di Makassar, Minta Rp15 Ribu, Padahal Tarif Hanya Rp5 Ribu

  • Bagikan
Juru parkir di Makassar minta uang lebih ke pemilik mobil

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Viral di Media Sosial (Medsos) video amatir yang memperlihatkan seorang Juru Parkir (Jukir) di Kota Makassar, Sulsel diduga melakukan pungutan liar (pungli), Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, aksi Jukir ini terjadi di sekitar Mal Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Dalam video berdurasi 13 detik itu, jukir terlihat memaksa pengendara yang parkir di area yang ia jaga untuk memberikan uang melebihi tarif karcis yang sudah ditetapkan.

Video yang diunggah akun Instagram @mksinfo.official dan @makassar_iinfo, itu sontak menarik perhatian banyak pengguna Medsos.

Sosok perempuan yang ada dalam video mempertanyakan jumlah pembayaran yang diminta oleh jukir. 

Di sisi lain, Jukir tetap ngotot dengan alasan waktu parkir yang lama.

"Kita bayar berapa?," tanya seorang jukir.

Perempuan itu menegaskan, dirinya hanya ingin membayar sesuai dengan tarif yang tertera di karcis.

Sebagaimana yang terlihat pada karcis, pemilik kendaraan roda empat hanya perlu membayar Rp5 ribu.

Namun, jukir meminta Rp15 ribu dengan alasan waktu parkir yang lama.

"Saya sesuai (yang tertulis di karcis) Rp5 ribu kenapa minta Rp15 ribu," timpal wanita itu. 

Mendengar jawaban pemilik mobil, Jukir menyatakan bahwa ia meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah memarkirkan kendaraannya dalam waktu yang lama.

"Saya minta Rp15 ribu karena kita lama sekali," tutur si Jukir.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi fajar.co.ii mengaku belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.

"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahid, Selasa (5/3/2024).

Melihat video aksi dari oknum Jukir itu telah viral di Media Sosial (Medsos), Wahid menegaskan bakal melakukan tindaklanjut. 

"Pasti ditindaklanjuti kalau ada laporan, dan ada yang merasa dieugikan," Wahid menekankan.

Wahid kemudian mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan atau mendapatkan peristiwa serupa agar melapor ke pihak berwajib. 

"Himbauan kepada warga masyarakat setiap saat ada Babinkamtibmas yang selalu berkomunikasi dengan warga di lapangan," ucapnya. 

Warga yang dirugikan oleh Jukir atau apapun yang berkaitan dengan Kamtibmas bisa menghubungi nomor bantuan Polisi. 

"Ada juga nomor telpon untuk bantuan polisi yang bisa direspons dengan cepat, 082133669110," kuncinya. 

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan