FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua RT Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Hj Rosmiati bercerita mengenai pasangan muda-mudi yang diduga melakukan aborsi.
Rosmiati mengatakan, awalnya pasangan muda-mudi tersebut datang kepada dirinya meminta surat pengantar pemakaman.
Namun, karena Rosmiati menyebut surat kependudukan keduanya tidak jelas, maka mereka tidak diberikan surat pengantar.
"Tidak jelas kependudukannya, jadi saya tidak kasi pengantar. Kalau saya itu biasanya orang mengambil pengantar itu harus jelas apakah itu tarolah warga saya atau bukan," ujar Rosmiati kepada awak media, Selasa (5/3/2024) malam.
Rosmiati bilang, jika orang yang datang kepada dirinya tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan yang jelas, maka tidak akan diberikan surat pengantar.
Sampai diketahui muda-mudi tersebut diduga melakukan aborsi, Rosmiati mengatakan, dirinya hanya berbekal hasil interogasinya sendiri.
"Dari interograsi, nah saya timbul rasa curiga maka saya usut," ucapnya.
Saat ditanya mengenai status pernikahan keduanya, Rosmiati menyebut, perempuan berinisial RA (23) itu pernah mengaku memiliki suami.
"Pengakuannya masih ada suaminya di luar kota tetapi karena kecurigaan, saya melapor ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas ini permasalahan," cetusnya.
Belakangan, Rosmiati menarik kesimpulan bahwa pasangan muda-mudi tersebut bukan suami istri.
"Pada saat saya turun ke TKP, itu benar ada bukti bahwa ternyata bukan suami istri," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan muda-mudi di Makassar diduga melakukan aborsi di indekosnya, Selasa (5/3/2024).
"Orang tuanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," ujar Iptu Sangkala kepada awak media, Selasa malam.
Sejauh ini, Sangkala mengaku belum bisa memastikan perempuan yang diduga melakukan aborsi itu hamil di luar nikah.
"(Hamil diluar nikah) proses itu pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar," Sangkala menuturkan.
Lanjut Sangkala, saat diamankan, perempuan yang diduga melakukan aborsi itu dalam keadaan sehat.
"Tapi masih perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesehatannya," tukasnya.
Diceritakan Sangkala, awalnya dia mendapatkan informasi dari warga bahwa diduga ada peristiwa aborsi yang terjadi di Jalan Sukaria.
"Kami dengan cepat menindaklanjuti dan mendatangi TKP. Dari TKP kita temukan ada dugaan sepasang muda-mudi ditemukan disitu ada bayi yang sudah meninggal berumur sekitar 6 bulan," sebutnya.
Bayi malang itu, kata Sangkala, ditemukan di dalam indekos pasangan muda-mudi tersebut.
"Ditemukan di dalam kamar kos yang bersangkutan," cetusnya.
Saat ditanya apakah keduanya sengaja melakukan aborsi atau tidak, Sangkala emoh memberikan kepastian.
"Bayi ini berjenis kelamin perempuan, untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini, apakah memang sengaja digugurkan," imbuhnya.
Meskipun demikian, Sangkala bilang, pihaknya telah melakukan olah TKP dibantu unit INAFIS Polrestabes Makassar.
"Kita juga sudah menghubungi pihak DOKPOL Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan kondisi bayi. Dilakukan otopsi dan melakukan visum kepada ibu dari almarhum bayi ini," kuncinya. (Muhsin/Fajar)