Usai Viral, Samsuddin Ketahuan Sulap Padepokan Jadi Pesantren, MUI Tegaskan Tukar Pasangan Ajaran Sesat

  • Bagikan
Samsuddin dan video yang viral. (INT)

FAJAR.CO.ID -- Pelaku konten tukar pasangan yakni Gus Samsuddin ternyata tidak memiliki pondok pesantren. Awalnya adalah padepokan penyembuhan. Samsudin kemudian merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan tersebut menjadi pondok pesantren.

Namun ternyata bangunan tersebut bukan pondok pesantren melainkan yayasan. Menurut aturan, pondok pesantren harus mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama sedangkan yayasan bisa dari Kemenkumham.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Prof Akh. Muzakki. Dia menyampaikan bahwa MUI Jawa Timur menegaskan konten Samsudin yang sempat viral di media sosial, dimana isinya membolehkan tukar pasangan antar suami istri adalah ajaran sesat.

Apapun alasan pelaku membuat konten tersebut, bahkan dengan dalih sebagai edukasi, hal itu tetaplah salah, apalagi membawa-bawa ajaran agama.

"Yang disebut edukasi itu orientasinya positif. Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi," jelasnya seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Prof Muzakki juga menambahkan, kualitas keilmuan seseorang sangatlah penting agar apa yang diajarkan memiliki kualitas dan bukan sesuatu yang menyimpang dari agama.

Menurut Prof Muzakki, sanad keilmuan itu penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi, apalagi terkait dengan keilmuan agama.

Karena itu, masih menurut Muzakki, pada awal pembahasan di berbagai kitab kuning sering menyertakan rekam jejak akademik penulis. Hal itu antara lain bertujuan mempertegas sanad keilmuan dimaksud.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan