Tim Investigasi Kementerian Usut Laporan Pilrek UNM, Tujuh Jam di Lantai 6 Menara Pinisi

  • Bagikan
Gedung Menara Pinisi UNM.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ada suasana berbeda di Menara Pinisi UNM lantai 6, pada Selasa, 5 Maret. Tidak seperti biasanya, meski aktivitas tetap normal.

Sekuriti yang bertugas menjadi lebih curiga kepada setiap orang yang datang. Nyaris satu per satu dimintai keterangan, mengenai tujuannya naik ke lantai 6. Hanya cleaning service dan pegawai UNM saja yang luput dari rentetan pertanyaan.

Memang, sejumlah orang-orang penting beberapa kali terlihat keluar masuk lift. Namun mereka tidak seramah biasanya kepada awak media.

Lebih irit bicara dan terkesan menyembunyikan sesuatu. Ini tentu ada kaitannya dengan proses pemilihan Rektor UNM periode 2024-2028 yang sedang berlangsung.

Khususnya, setelah salah satu kandidat lima besar, Prof Ichsan Ali melayangkan gugatan ke Kemendikbud-Ristek.

Gugatan itu dilayangkan karena dia menilai ada indikasi dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan suara di internal senat, untuk menentukan kandidat tiga besar.

Pihak Kemendikbud-Ristek pun merespons hal itu. Mereka mengutus tiga orang sebagai tim investigasi. Ketiganya ditugaskan untuk menggali informasi seputar proses Pemilihan Rektor UNM periode 2024-2028 yang sedang berlangsung.

Di lantai 6 inilah, proses investigasi dilakukan. Tim yang diturunkan telah mengambil keterangan dari tiga pihak.

Pertama, Prof Ichsan Ali sebagai pelapor. Kedua, Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani, dan ketiga Dekan Fakuktas Teknik UNM.

Pengambilan keterangan ini berlangsung sekitar tujuh jam lamanya. Namun itu belum selesai. Sebab tim masih akan berada di Makassar hingga Jumat, 8 Maret mendatang.

Prof Ichsan mengaku dimintai keterangan sekitar satu jam lebih. Kata dia, tim menggali informasi dan menguji kebenaran terkait laporan yang dia layangkan pada 27 Februari lalu.

"Saya sudah dimintai keterangan tadi, mengenai (laporan) yang masuk kemarin itu dikonfirmasi kebenaran dan fakta-faktanya. Jadi saya sampaikan faktanya, kalau berbohong saya siap dikenakan sanksi. Ini bukan hal main-main loh," tegasnya.

WR IV UNM itu mengatakan, tim yang diturunkan memang independen. Mereka dari Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek. Nantinya, keterangan yang sudah dikumpulkan bakal diserahkan kepada pimpinan kementerian untuk pengambilan keputusan.

"Mereka independen. Dia tanya dahulu, minta semua data. Tetapi yang ambil kesimpulan pimpinan mereka. Karena nanti hasilnya dibawa ke kementerian untuk di bahas oleh tim," lanjutnya.

Ichsan mengaku belum ada indikasi yang bisa disimpulkan. Sebab ini baru tahap awal. Masih ada sejumlah pihak lain yang akan dimintai keterangan mengenai hal ini.

"Sementara ini belum ada (kesimpulan). Indikasi yang saya laporkan itu terbukti atau tidak, nanti kita lihat hasilnya. Tadi banyak pertanyaan, semua yang saya punya diverifikasi terkait sembilan poin itu," sambungnya.

Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani mengaku, dirinya dimintai keterangan terkait dugaan tidak netral. Ia sudah memberi keterangan dengan jelas mengenai mekanisme kerjanya.

"Saya dianggap tidak netral, itu intinya. Selaku anggota senat, saya berhak berkomunikasi kepada anggota senat yang lain, termasuk ketua-ketua prodi Pascasarjana. Tapi waktu itu saya tidak mengarahkan memilih siapa dan tidak selaku ketua panitia," kata dia.

Prof Hamsu juga menegaskan, tidak ada satu pun calon yang dia sebutkan dalam pertemuan bersama sejumlah anggota senat. Dia mengaku, sebagai Direktur Pascasarjana yang diberi amanah, maka ia mengajak semua anggota senat agar melihat figur calon yang bisa mengembangkan UNM, khususnya Pascasarjana ke depan.

"Jadi saya hanya mengajak saja untuk menyukseskan Pilrek, tidak menyebut untuk pilih A atau B," tukasnya.

Dia juga mengklaim tidak ada bisikan dari pihak luar untuk memilih kandidat tertentu. Juga tidak ada intervensi dari siapapun, termasuk Rektor UNM saat ini Prof Husain Syam.

"Tidak ada bisikan. Pak Rektor juga tidak pernah mengintimidasi, dia bebaskan. Kita ini kan profesor semua, masa mau dipaksakan. Jadi ini semua berjalan sesuai dengan prosesur," tambah dia.

Prof Hamsu mengklaim, selain laporan tidak netral dari pelapor, dia selaku orang Fakultas Teknik dianggap tidak mendukung sesama orang Fakultas Teknik. Itu juga laporan yang masuk kepada Dekan Fakultas Teknik.

"Kan ada 13 anggota senat dari Fakultas Teknik. Dituduhlah kita menzalimi dia karena tidak memilih dia sebagai orang Teknik. Kan semua orang punya dasar dalam menentukan pilihan. Meski dari Teknik, belum tentu memilih orang Teknik. Tentu ada pertimbangan lain, tidak sekadar sama-sama orang Teknik, pilih Teknik. Itu dasarnya dibilang menzalimi," urainya.

Dia juga mengklaim tidak pernah ada pertemuan antar sesama senat Fakultas Teknik. Sehingga, tidak ada kesepakatan yang terbangun di internal senat teknik untuk memilih Prof Ichsan.

"Kecuali memang pernah Prof Ichsan memanggil kita, bertemu, dan kita saling berkomitmen bahwa orang teknik pilih orang teknik, ya mungkin bisa disebut menzalimi. Tapi kan kita tidak bisa begitu,” terangnya.(*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan