FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tarif tol Makassar untuk lima gerbang bakal naik per 9 Maret 2024. Itu diungkapkan Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), Real Chandra.
Kenaikan tarif itu untuk Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.
“Penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Seksi Empat yang akan diterapkan mulai 9 Maret 2024 bersifat reguler, bukan karena pengoperasian Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP),” kata Real Chandra secara tertulis, Kamis (7/3/2024).
Sebelum adanya penaikan, ia mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan.
“Penerapan penyesuaian tarif reguler ini dilakukan setelah adanya evaluasi dari regulator terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelasnya.
Berikut adalah tarif yang akan berlaku mulai 9 Maret 2024 untuk Ruas Jalan Tol Seksi Empat:
Biringkanayya
Golongan I dari Rp10.000 naik Rp11.000
Golongan II dari Rp17.000 naik Rp18.500
Golongan III dari Rp17.000 naik Rp18.500
Golongan IV dari Rp25.000 naik Rp27.500
Golongan V dari Rp25.000 naik Rp27.500
Tamalanrea
Golongan I dari Rp10.000 naik Rp11.000
Golongan II dari Rp17.000 naik Rp18.500
Golongan III dari Rp17.000 naik Rp18.500
Golongan IV dari Rp25.000 naik Rp27.500
Golongan V dari Rp25.000 naik Rp27.500
Ramp Parangloe
Golongan I dari Rp16.000 naik Rp16.500
Golongan II dari Rp24.000 naik Rp24.500
Golongan III dari Rp9.000 naik Rp9.500
Golongan IV dari Rp33.500 naik Rp35.000
Golongan V dari Rp33.500 naik Rp35.000
Ramp Bira Barat
Golongan I dari Rp5.500 naik Rp6.000
Golongan II dari Rp9.000 naik Rp9.500
Golongan III dari Rp9.000 naik Rp9.500
Golongan IV dari Rp13.000 naik Rp14.500
Golongan V dari Rp13.000 naik Rp14.500
Ramp Bira Timur
Golongan I dari Rp5.500 naik Rp6.000
Golongan II dari Rp9.000 naik Rp9.500
Golongan III dari Rp9.000 naik Rp9.500
Golongan IV dari Rp13.000 naik Rp14.500
Golongan V dari Rp13.000 naik Rp14.500
(Arya/Fajar)