FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari membeberkan adanya surat dari KPU RI kepada KPU Daerah seluruh Indonesia yang terindikasi mendukung kecurangan.
Feri Amsari mengatakan sejak awal KPU RI sudah diduga penuh masalah. Terbukti beberapa kali Ketua KPU RI dan komisioner lainnya disanksi etik oleh DKPP.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Feri Amsari, dalam . Petikan video pernyataannya viral di masyarakat. Antara lain diposting oleh .
“Wasitnya bermasalah, apa datanya, kami membawa screenshot dan juga rekaman serta video. Perintah KPU RI kepada seluruh KPU Daerah untuk melakukan kecurangan pemilu,” kata Feri Amsari dalam sebuah dialog publik di stasiun televisi swasta yang diunggah kembali akun X @TSolihien.
Feri menjelaskan surat itu pernah ditampikan di Komisi II DPR RI secara terbuka. Lalu begitu tampil pembicaraan soal perintah kecurangan pemilu, Komisi II langsung menutup sidang dan menyatakan sidang tertutup.
“Komisi II selalu begitu. Menyatakan sidang tertutup dan mengusir wartawan. Sampai hari ini videonya masih ada di youtube penyelenggara, 38 bukti video, rekaman dan tangkapan layar,” ucap dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu.
Dalam pandangan Feri Amsari, kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola di Italia tidak perlu membuktikan apakah skor itu murni kehebatan pemain atau tidak. Hal itu tidak perlu dilakukan.
“Yang dibuktikan apakah wasit terlibat, klub terlibat, pemain terlibat, dan lain-lainnya terlibat sebelum pertandingan. Karena pengaturan skornya di sana. Sama juga dengan kecurangan pemilu saat ini,” ujarnya.