Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, dapat berbicara tentang hak angket sebagai cara tepat untuk mengungkap kecurangan pemilu berdasarkan pengalamannya saat Pilkada di Belitung Timur, hingga ke DKI Jakarta.
Dia pun mencontohkan, ada banyak trik yang dilakukan dengan memanfaatkan celah hukum oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon (paslon) tertentu. Misalnya, ada pengusaha yang mendukung paslon dan memberikan sumbangan atau bantuan. Hanya dengan beralasan tidak masuk dalam daftar tim kampanye maka bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon.
"Sehingga ketika dituntut karena memberikan sumbangan untuk mempromosikan paslon tersebut, paslon bisa menghindar dengan menyatakan tak memiliki hubungan. Nah ini nih konyolnya, calon yang bersangkutan bisa ngomong saya enggak nyuruh kok," ujar Ahok.
Belum lagi pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU dari tingkat kecamatan hingga pusat.
"Karena terlalu banyak yang sumir dalam pemilu ini, makanya yang penting dilakukan adalah memproses hak angket," pungkas Ahok. (*)