"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.
"Ini ya, dikirim fotonya Windi. Ini Windi siapa pak?" tanya jaksa.
"Ya Windi," jawab Hasbi.
"Artinya ini bener percakapan antara saudara dengan Windi ya?" tanya jaksa.
"Bener, bener," jawab Hasbi.
"Agar lebih bermartabat dan dihormati, seperti itu ya. 'Nah jika cepat selesai, besok bebe ke TRD ya sayang', TRD itu apa pak?" tanya jaksa.
"TRD itu ada sate suciyati, itu di dalam," jawab Hasbi.
"Oke cayang ku bebe istirahat. Hei bebi..'. Ini artinya percakapan antara saudara dengan Windy, chat seperti ini ya pak. Kemudian ini ada chat percakapan juga saudara ada dengan Abah Yamin kenal pak?" tanya jaksa.
"Abah Yamin saya tahu, kenal," jawab Hasbi.
Kuasa hukum Hasbi Hasan sempat motong kesempatan jaksa bertanya dengan cara memprotes kepada masjelis hakim. Sebab, pertanyaan penuntut umum dianggap tak relevan.
"Mohon maaf majelis, apakah ini terkait dengan dakwaan ya?" protes kuasa hukum Hasbi.
"Ya tadi juga kami sampaikan, ini sudah menyimpang, kalau bisa kita fokus sama dakwaan saja, pak penuntut umum, ya, karena ini kam tujuannya ke mana. Kalau memang bisa dijelaskan ya ininya dari penuntut umum, untuk mempertanyakan itu, untuk apa dulu," kata hakim.
Jaksa merespon dengan menyebut bahwa dibacakannya percakapan itu untuk mengungkap penerimaan uang Hasbi melalui orang lain termasuk ke Windy.
"Iya terima kasih Yang Mulia, karena dalam dakwaan ini kan terkait penerimaan uang dan barang-barang yang penerimaannya juga melalui orang lain. Jadi kami harus membuktikan dalam dakwaan ini hubungan terkait dengan penerimaan dan terdakwa saya kira ini masih relevan, kami masih cukup memilah-milah bukti yang relevan. Jadi mohon diizinkan tetap bisa menampilkan ini. Terima kasih," kata jaksa.