FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- KPU bergeming atas keputusannya meniadakan tampilan diagram pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Bahkan, penutupan diagram itu akan dilakukan hingga penetapan hasil Pemilu 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan, informasi yang menampilkan hasil akan dilakukan setelah tuntas.
”Nanti pasca KPU RI menetapkan hasil, KPU RI akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional, baik dalam maupun luar negeri,” ujarnya kemarin (7/3), dikutip dari Jawapos.com.
Idham menepis tudingan yang menyebut kebijakan itu mengurangi transparansi. Dia menegaskan, hasil rekapitulasi yang sekarang berjalan tetap bisa disaksikan masyarakat. Sebab, semua rapat pleno disiapkan siaran langsung yang dapat dipantau masyarakat.
Tidak hanya itu, KPU juga telah memerintahkan untuk memublikasikan hasil rekapitulasi di setiap tingkatan.
”Apabila rekapitulator telah selesai melakukan rekapitulasi dan menetapkan hasilnya, maka wajib diumumkan ke masyarakat luas,” terangnya.
Idham mengatakan, saat ini proses rekapitulasi di daerah juga terus berlangsung. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada provinsi yang menuntaskan rekapitulasi sehingga sudah bisa dinaikkan ke level nasional.
Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengatakan, sederet masalah sistem elektronik KPU, khususnya yang terkait dengan rekapitulasi suara, menyebabkan adanya distrust masyarakat terhadap sistem tersebut. Bahkan, ketidakpercayaan itu juga dialamatkan pada lembaga KPU secara keseluruhan.