Polisi Terus Dalami Kasus Penikaman Maut di Makassar

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman menyebut, pihaknya terus mendalami kasus penikaman maut di Jalan Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita. 

Dikatakan Firman, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi yang dianggap bisa menguatkan hasil penyelidikan. 

"Sejauh ini sudah kita periksa empat saksi," ujar Firman saat ditemui di kantornya, Kamis sore. 

Selain itu, kata Firman, pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV yang menyorot aksi terlarang terduga pelaku. 

"Teman-teman di lapangan sementara bekerja, ada rekaman CCTV (diamankan)," sebutnya. 

Sebelumnya, Firman mengatakan, motif dari penikaman maut itu ditengarai oleh ketersinggungan saat terduga pelaku menganggu kekasih korban. 

"Ketersinggungan itu (saat) ketemu di jalan Sumba, di situ ada beberapa saksi kita periksa, ada ketersinggungan terkait pacar korban diganggu (terduga pelaku)," ujar Firman saat ditemui di kantornya, Kamis sore. 

Diceritakan Firman, sebelum korban AR (21) ditikam, antara keduanya sempat terlibat perkelahian. 

Hanya saja, AR yang berada pada posisi membela sang kekasih secara tidak terduga ditikam terduga pelaku. 

"Terduga pelaku ini melakukan penikaman dua kali," ungkap Firman. 

Firman membeberkan, penikaman pertama terjadi di jalan Sumba. Setelah itu, korban lari ke depan Wisma Aiwa.

"Di situ ditikam lagi satu kali. Jadi luka (bekas tikaman) itu pas di dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri juga," sebutnya.

Dipertegas Firman, antara korban dan terduga pelaku sama-sama tidak saling kenal. Hanya bertemu saat di TKP dan terlibat keributan. 

"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal," kuncinya. 

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan