Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan diselenggarakan pada Minggu (10/3) besok. Baik itu PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) maupun PSU di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Sebelumnya, dua metode PSU itu dilakukan di hari berbeda. Awalnya, KSK akan digelar hari ini (9/3), sedangkan pencoblosan di TPSLN dilakukan Minggu (10/3). Namun, setelah mempertimbangkan masukan, PSU dengan dua metode itu dilakukan di hari yang sama.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, metode KSK diperuntukkan bagi pemilih yang berada di luar kota Kuala Lumpur. KSK menyasar titik-titik permukiman warga Indonesia. KPU memastikan metode KSK bisa menjangkau seluruh titik tersebut dalam waktu satu hari.
Hasyim menegaskan pihaknya sudah berkirim surat kepada partai politik (parpol) peserta pemilu dan pasangan calon (paslon) peserta pilpres terkait jadwal PSU tersebut. (*)